Topic Of The Week

What's Your Opinion About Musics in Indonesia at present?

Please Give Your own Opinion In the Chat Box Bellow...
Thank You!

.....====Let Us Discuss The Topic Here :D...====.....

Saturday, April 16, 2011

Trik - Trik yang Mengancam Keamanan di Dunia Maya




Dunia maya merupakan sebuah dunia dimana setiap orang bisa melakukan berbagai hal didalamnya, dimulai dari sesuatu yang bersifat positif dan bahkan hal yang bersifat negatif seperti kejahatan dan kriminalisme. Kita belum tentu mengenal setiap orang yang beraktivitas di dalam dunia maya, selain itu belum tentu pula seseorang memberikan identitas yang sebenarnya pada saat berada di dalam dunia maya. Biasanya yang sering disebut – sebut oleh orang mengenai dunia maya adalah tentang bagaimana sistem keamanannya, walaupun sebenarnya tidak ada sistem keamanan yang secara utuh bersifat aman karena pasti tetap ada celah di dalam sebuah sistem di dalam dunia maya. Berikut adalah beberapa trik yang biasa dipergunakan untuk melumpuhkan sistem keamanan di dunia maya atau bahkan merugikan orang lain :


Snooping

Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Ada beragam teknik snooping atau juga dikenal sebagai eavesdropping, yakni: shoulder surfing (pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk memperoleh akses), dumpster diving (mengakses untuk memperoleh password dan data lainnya), digital sniffing (pengamatan elektronik terhadap jaringan untuk mengungkap password atau data lainnya).

Spam
Spam atau bisa juga berbentuk junk mail adalah penyalahgunaan sistem pesan elektronik (termasuk media penyiaran dan sistem pengiriman digital) untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya, spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web.
Orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring sosial.

Spoofing
Spoofing adalah pemalsuan IP Address untuk menyerang sebuah server di internet,
ini biasanya para hacker/cracker sering menggunakan cara ini.

Phishing
Dalam komputer, pengelabuan (Inggris: phishing) adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang tepercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (‘memancing’), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna.
Pharming
Situs palsu di internet, merupakan sebuah metode untuk mengarahkan komputer pengguna dari situs yang mereka percayai kepada sebuah situs yang mirip. Pengguna sendiri secara sederhana tidak mengetahui kalau dia sudah berada dalam perangkap, karena alamat situsnya masih sama dengan yang sebenarnya.

Cookie
HTTP cookie, web cookie, atau cookie saja, adalah serangkaian teks yang dikirimkan oleh server ke penjelajah web yang kemudian akan mengirimkannya kembali tanpa diubah ke server setiap kali penjelajah web mengakses situs web. HTTP cookies digunakan untuk melakukan otentikasi, penjejakan, dan memelihara informasi spesifik dari para pengguna, seperti preferensi pengguna atau daftar keranjang belanja elektronik mereka.

Spyware
Spyware merupakan turunan dari adware, yang memantau kebiasaan pengguna dalam melakukan penjelajahan Internet untuk mendatangkan “segudang iklan” kepada pengguna. Tetapi, karena adware kurang begitu berbahaya (tidak melakukan pencurian data), spyware melakukannya dan mengirimkan hasil yang ia kumpulkan kepada pembuatnya (adware umumnya hanya mengirimkan data kepada perusahaan marketing).

Dari beberapa trik yang di sebutkan diatas, banyak orang berpendapat bahwa trik – trik tersebut biasa di implementasikan oleh seorang hacker. Sebanarnya trik – trik diatas merupakan hal yang dapat merugikan orang maka tentu saja hal – hal tersebut bukan perbuatan seorang hacker akan tetapi seorang cracker atau criminal hacker karena sifatnya yang merugikan orang lain. Di Indonesia sendiri ternyata sudah dibentuk undang – undang yang mengatur kegiatan di dunia maya sehingga tidak akan menimbulkan efek negatif, akan tetapi usaha pemerintah ini tidak sepenuhnya menguntungkan karena keterbatasan tersebut mempersempit ruang belajar seseorang untuk lebih mengenal dunia maya. Walau pun begitu tetap saja tidak ada sistem yang secara sempurna bisa membatasi gerak – gerik atau trik – trik yang disebutkan diatas karena pasti masih ada celah dalam setiap sistem keamanan terutama di dunia maya.

0 comments: